Kembali Belanja
Sosial, Politik & Hukum Disc 5%

Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana Dan Perdata

Rp65.500
Rp62.225

Penulis: Rahman Amin Ukuran : xiv, 193 hlm, Uk: 14x20 cm ISBN : 978-623-02-0751-8 Cetakan Pertama : Maret 2020 Sinopsis: Mengawali pembahasan pada bab ini, akan...

ISBN/SKU -
Penerbit
Stok ✅ Tersedia (Ready Stock)
Pilih Format Buku:
Jumlah:

Transaksi Aman & Terenkripsi

Deskripsi Lengkap

Buku Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana Dan Perdata Penulis: Rahman Amin Ukuran : xiv, 193 hlm, Uk: 14x20 cm ISBN : 978-623-02-0751-8 Cetakan Pertama : Maret 2020 Sinopsis: Mengawali pembahasan pada bab ini, akan diuraikan tinjauan tentang penegakan hukum sebagai suatu pengantar sebelum memasuki pembahasan yang secara khusus akan menguraikan tentang hukum pembuktian. Penegakan hukum lazimnya dikenal sebagai upaya untuk menegakkan ketentuan hukum yang berlaku, di mana penegakan hukum mempunyai keterkaitan dengan hukum pembuktian sebagai bagian dari hukum acara dalam menegakkan ketentuan hukum materil, berarti bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tidak terlepas dari upaya pembuktian dengan tujuan agar suatu perkara yang terjadi dapat dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya selain memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Selain itu, dalam upaya penegakan hukum dilaksanakan menurut ketentuan hukum acara atau hukum formil yang di dalamnya mencakup ketentuan tentang pembuktian sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Membahas tentang penegakan hukum berarti akan menguraikan bagaimana negara melalui alat-alat perlengkapannya dalam bidang hukum untuk melaksanakan dan menegakkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, dan damai. Berkaitan dengan hal tersebut, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana secara eksplisit ditegaskan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum,1 berarti bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan atas hukum (rechsstaat), tidak atas kekuasaan belaka (machtsstaat).2 Dengan demikian, bahwa dalam suatu negara yang berdasarkan hukum, maka semua sikap, perbuatan, tingkah laku yang dilakukan oleh siapa pun, baik penguasa (pemerintah) maupun rakyat atau warga negara bahkan negara itu sendiri semuanya harus tunduk pada hukum.

Buku Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana Dan Perdata Penulis: Rahman Amin Ukuran : xiv, 193 hlm, Uk: 14x20 cm ISBN : 978-623-02-0751-8 Cetakan Pertama : Maret 2020 Sinopsis: Mengawali pembahasan pada bab ini, akan diuraikan tinjauan tentang penegakan hukum sebagai suatu pengantar sebelum memasuki pembahasan yang secara khusus akan menguraikan tentang hukum pembuktian. Penegakan hukum lazimnya dikenal sebagai upaya untuk menegakkan ketentuan hukum yang berlaku, di mana penegakan hukum mempunyai keterkaitan dengan hukum pembuktian sebagai bagian dari hukum acara dalam menegakkan ketentuan hukum materil, berarti bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tidak terlepas dari upaya pembuktian dengan tujuan agar suatu perkara yang terjadi dapat dijatuhkan putusan yang seadil-adilnya selain memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Selain itu, dalam upaya penegakan hukum dilaksanakan menurut ketentuan hukum acara atau hukum formil yang di dalamnya mencakup ketentuan tentang pembuktian sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Membahas tentang penegakan hukum berarti akan menguraikan bagaimana negara melalui alat-alat perlengkapannya dalam bidang hukum untuk melaksanakan dan menegakkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, dan damai. Berkaitan dengan hal tersebut, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana secara eksplisit ditegaskan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum,1 berarti bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan atas hukum (rechsstaat), tidak atas kekuasaan belaka (machtsstaat).2 Dengan demikian, bahwa dalam suatu negara yang berdasarkan hukum, maka semua sikap, perbuatan, tingkah laku yang dilakukan oleh siapa pun, baik penguasa (pemerintah) maupun rakyat atau warga negara bahkan negara itu sendiri semuanya harus tunduk pada hukum.

Buku Lain dari Kategori Ini

Lihat semua →
Disc 5%
Teori Pemerintahan - Titin Rohayatin
Sosial, Politik & Hukum 2022
Teori Pemerintahan - Titin Rohayatin
Rp180.000
Rp171.000
Disc 5%
Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat
Sosial, Politik & Hukum 2015
Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat
Rp143.000
Rp135.850
Disc 5%
Hukum Pemilu dan Pilkada Langsung-FC
Sosial, Politik & Hukum 2023
Hukum Pemilu dan Pilkada Langsung-FC
Rp147.000
Rp139.650
Disc 5%
Buku Seren Taun Merawat Tradisi di Cigugur-Kuningan
Sosial, Politik & Hukum 2020
Buku Seren Taun Merawat Tradisi di Cigugur-Kuningan
Rp92.000
Rp87.400
Disc 5%
Studi Kebijakan Publik - Deepublish
Sosial, Politik & Hukum 2022
Studi Kebijakan Publik - Deepublish
Rp188.000
Rp178.600
Home Video Artikel Cart Profil

Daftar Putar Musik

Suka lagunya?
Yuk daftar untuk menyimpan lagu favoritmu!
Daftar Gratis

Lirik:

Loading...