Kembali Belanja
Ekonomi & Bisnis Disc 5%

Buku Screening Your Tax Case & Measure Your Position

Rp150.500
Rp142.975

Buku Screening Your Tax Case & Measure Your Position Persiapan Sebelum Membawa Kasus Pajak Ke Pengadilan Pajak Penulis: Addy, Zulham & Karianton Ukuran : xiv, 2...

ISBN/SKU -
Penerbit
Stok ✅ Tersedia (Ready Stock)
Pilih Format Buku:
Jumlah:

Transaksi Aman & Terenkripsi

Deskripsi Lengkap

Buku Screening Your Tax Case & Measure Your Position Persiapan Sebelum Membawa Kasus Pajak Ke Pengadilan Pajak Penulis: Addy, Zulham & Karianton Ukuran : xiv, 202 hlm, Uk: 20x29 cm ISBN : 978-623-02-0759-4 Cetakan Pertama : Maret 2020 Sinopsis; Pendampingan pengurusan sengketa pajak, menuntut kompetensi tidak hanya penguasaan pajak tapi juga kemampuan artikulasi antara pengetahuan pajak, hukum dan kaidah pembelaan yang baik. Penulis lalu mencoba mencari literatur yang di level ini, baik di perpustakaan-perpustakaan dan juga toko buku toko buku, namun ternyata tidak menemukannya. Lalu penulis berpikir, mengapa tidak menulis sendiri saja karena bahan ada, yakni putusan-putusan majelis hakim pajak. Oleh karena itu, tulisan ini mengisi kekosongan literatur di bidang ini. Sistem Perpajakan Indonesia yang menganut prinsip self assessment mengharuskan wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan berupa menghitung, membayar dan melaporkan sendiri. Kewajiban perpajakannya tersebut memiliki konsekuensi sendiri yakni suatu saat akan dilakukan pemeriksaan oleh fiskus atau otoritas pajak dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tujuannya adalah untuk menguji apakah kewajiban perpajakan (menghitung, membayar & melaporkan) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pajak. Pemeriksaan pajak dilakukan oleh pemeriksa pajak yang ditunjuk pemerintah. Pemeriksa pajak (auditor pajak) memiliki kewajiban untuk memeriksa dengan menggunakan aturan tentang tata cara pemeriksaan pajak.

Buku Screening Your Tax Case & Measure Your Position Persiapan Sebelum Membawa Kasus Pajak Ke Pengadilan Pajak Penulis: Addy, Zulham & Karianton Ukuran : xiv, 202 hlm, Uk: 20x29 cm ISBN : 978-623-02-0759-4 Cetakan Pertama : Maret 2020 Sinopsis; Pendampingan pengurusan sengketa pajak, menuntut kompetensi tidak hanya penguasaan pajak tapi juga kemampuan artikulasi antara pengetahuan pajak, hukum dan kaidah pembelaan yang baik. Penulis lalu mencoba mencari literatur yang di level ini, baik di perpustakaan-perpustakaan dan juga toko buku toko buku, namun ternyata tidak menemukannya. Lalu penulis berpikir, mengapa tidak menulis sendiri saja karena bahan ada, yakni putusan-putusan majelis hakim pajak. Oleh karena itu, tulisan ini mengisi kekosongan literatur di bidang ini. Sistem Perpajakan Indonesia yang menganut prinsip self assessment mengharuskan wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan berupa menghitung, membayar dan melaporkan sendiri. Kewajiban perpajakannya tersebut memiliki konsekuensi sendiri yakni suatu saat akan dilakukan pemeriksaan oleh fiskus atau otoritas pajak dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tujuannya adalah untuk menguji apakah kewajiban perpajakan (menghitung, membayar & melaporkan) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pajak. Pemeriksaan pajak dilakukan oleh pemeriksa pajak yang ditunjuk pemerintah. Pemeriksa pajak (auditor pajak) memiliki kewajiban untuk memeriksa dengan menggunakan aturan tentang tata cara pemeriksaan pajak.

Buku Lain dari Kategori Ini

Lihat semua →
Home Video Artikel Cart Profil

Daftar Putar Musik

Suka lagunya?
Yuk daftar untuk menyimpan lagu favoritmu!
Daftar Gratis

Lirik:

Loading...